Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha

Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha - Hallo sahabat Chord Gitar Indonesia, Pada sharing Kunci gitar kali ini yang berjudul Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha, saya telah menyediakan lirik lagu lengkap dengan kord gitarnya dari awal lagi sampai akhir lagu. mudah-mudahan isi postingan kunci gitar yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia chord gitarnya.

Penyanyi : Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha
Judul lagu : Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha

lihat juga


Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha

Artikel Resiko Usaha

Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha




Memulai suatu bisnis membutuhkan keberanian, tekad, dan manajemen serta strategi bisnis yang baik. Namun jika Anda telah melakukan semua itu, bukan berarti jaminan bahwa Anda akan terhindar dari resiko usaha. Dalam perkembangan dan perjalanan usaha, Anda pasti menghadapi kendala dan kesulitan, baik yang kecil maupun kendala yang besar. Kendala tersebut biasa kita kenal sebagai resiko usaha. Selain mendapatkan keuntungan dalam berbisnis, memiliki usaha berarti siap untuk menerima juga resiko usaha. Bahkan, bagi suatu usaha yang telah sukses sekalipun, bukan tidak mungkin menghadapi kendala yang bernama resiko usaha. Resiko usaha memang tidak bisa dipisahkan serta menjadi kesatuan dari bagian dari suatu bisnis atau usaha. Ketika memiliki suatu usaha, kerap kali resiko yang muncul tidak hanya disebabkan oleh faktor individu atau karyawan, namun bisa juga terjadi karena faktor manajemen, strategi, dan sistem perusahaan yang kurang baik.
Berbicara mengenai resiko usaha ada beberapa tokoh terkenal yang memiliki quote-quote yang dapat memberikan kita pemahaman yang lebih luas mengenai resiko usaha. Contohnya ada quote “Life is inherently risky. There is only one big risk you should avoid at all costs, and that is the risk of doing nothing - Denis Waitley” yang artinya adalah hidup berkaitan erat dengan resiko, namun satu resiko besar yang harus dihindari adalah resiko tidak melakukan apa-apa. Atau quote “Do the one thing you think you cannot do. Fail at it. Try again. Do better the second time. The only people who never tumble are those who never mount the high wire. This is your moment. Own it - Oprah Winfrey” yang artinya adalah Anda harus melakukan hal yang Anda pikir tidak dapat untuk dilakukan, namun ketika Anda gagal ketika mencobanya, maka Anda harus terus untuk mencobanya lagi. Anda harus melakukan yang lebih baik daripada percobaan yang pertama. Satu-satunya orang yang tidak pernah jatuh adalah mereka yang mengalami peningkatan pada saat menghadapi resiko. Manfaatkanlah kesempatan Anda ini.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian dari resiko usaha. Resiko usaha adalah suatu bahaya, atau akibat yang kemungkinan dapat terjadi pada keadaan sebuah usaha yang sedang berlangsung maupun situasi usaha yang akan datang. Sifat dari resiko usaha itu sendiri adalah tidak pasti dan sebagian besar menimbulkan kerugian. Resiko usaha merupakan situasi yang tidak dikehendaki oleh para pelaku bisnis, namun resiko usaha sendiri selalu tidak bisa dihindarkan. Resiko usaha biasanya muncul karena faktor pelaku bisnis itu sendiri dan dapat muncul karena kegiatan dan keputusan yang diambil dalam kegiatan rutinitas sehari-hari. Resiko dapat bersifat pasti maupun tidak pasti, tergantung dari usaha yang dijalankan dan bagaimana cara menjalankan usaha tersebut.  Selain memahami pengertian Resiko Usaha, ketika membahas mengenai Resiko Usaha, berarti ada kategori Resiko yang harus diketahui. Selain itu, ada tips dan contoh usaha yang minim resiko. Semua hal tersebut akan dibahas dengan menyeluruh dalam artikel mengenai resiko usaha ini.

Definisi Resiko Usaha
Mari kita membahas kembali secara mendalam mengenai pengertian resiko usaha. Kali ini kita akan membahas definisi resiko bisnis menurut pendapat para ahli atau tokoh yang telah memahami dan mengerti dengan lebih baik serta berpengalaman mengenai teori resiko usaha. Berdasarkan definisi menurut Abbas Salim, ada 3 faktor yang mempengaruhi ketidakpastian yang nantinya akan menyebabkan resiko kerugian. Ketidakpastian tersebut dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
-          Ketidakpastian ekonomi (economoc uncertainly caused)
-          Ketidakpastian yang disebabkan oleh alam (nature uncertainly caused)
-          Ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia (human uncertainly caused)
Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas, masih terdapat banyak faktor resiko usaha. Faktor yang dapat mempengaruhi dan menyebabkan timbulnya resiko usaha antara lain adalah dikarenakan oleh faktor perubahan lingkungan, sosial dan ekonomi, gaya hidup yang meliputi tren pasar atau perkembangan, kemajuan teknologi, dan budaya. Selain itu dari faktor individu atau sumber daya manusia, masih terdapat kesalahan strategi dan pemasaran (marketing), pengambilan keputusan yang tidak tepat, persiapan yang kurang matang, manajemen serta sistem yang kurang baik dan kurang bertanggung jawab. Faktor resiko usaha juga dapat menyebabkan kegagalan usaha jika berkaitan dengan akibat perencanaan yang kurang matang terkait modal usaha, bakat dan keterampilan yang tidak sesuai atau dipaksakan (tidak cocok dengan passion), kurang berpengalaman atau masih dalam tahap coba-coba, tidak memahami bagaimana cara memasarkan produk yang baik dan benar, serta tidak yakin dan tidak bersemangat dalam berbisnis, maka dari itu tidak akan memiliki etos kerja yang tinggi.

Kategori Resiko Usaha
Berdasarkan kerugian yang dapat diakibatkan, Resiko Usaha dikategorikan menjadi Resiko Spekulatif dan Resiko Murni (Pure Risk)

A. Resiko Spekulatif
Resiko  spekulatif adalah resiko yang memiliki kemungkinan terjadinya dua peluang. Peluang terjadinya kerugian dan peluang terjadinya keuntungan. Contoh dari resiko spekulatif adalah: pembelian saham di bursa efek. Pembelian saham di bursa efek memiliki resiko spekulatif, karena akan ada dua peluang kemungkinan yang terjadi. Peluang pertama adalah peluang keuntungan, keuntungan yang akan didapat oleh pemegang saham dikarenakan telah mendapatkan pembagian keuntungan dari perusahaan yang menerbitkan saham tersebut(dividen). Dan peluang kedua adalah peluang kerugian, kerugian yang akan didapat oleh pemegang saham, dikarenakan perusahaan yang menerbitkan saham yang Anda beli telah mengalami kerugian yang besar, sehingga perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.

B. Resiko Murni
Resiko murni adalah resiko yang bilamana terjadi, pasti akan memberikan kerugian. Namun apabila resiko ini tidak terjadi, juga tidak akan menimbulkan kerugian ataupun suatu keuntungan. Ada dua macam akibat yang muncul dari terjadinya resiko ini, terjadinya kebangkrutan yang disebabkan oleh kerugian atau terjadinya break event. Macam-macam contoh dari resiko murni adalah seperti : pencurian, bencana alam, kebakaran atau kecelakaan. Contoh lain dari resiko murni adalah: terjadinya suatu resiko murni pada sebuah rumah makan yang diakibatkan dari kebakaran, rumah makan tersebut dapat dipastikan mengalami banyak kerugian, dikarenakan seluruh asetnya telah habis terbakar. Hanya akan ada dua macam akibat yang terjadi dari kebakaran tersebut. Akibat yang pertama adalah tutupnya rumah makan tersebut karena seluruh asetnya telah habis karena hangus terbakar atau ditutupnya sementara rumah makan tersebut dikarenakan pembangunan ulang dari rumah makan itu.

Berdasarkan kontrol, Resiko Usaha dapat dikategorikan menjadi berikut:
A. Resiko yang dapat dikendalikan
Suatu perusahaan mengeluarkan sebuah produk baru untuk siap dipasarkan. Setelah  berbulan-bulan produk tersebut berada dipasaran, perusahaan tak kunjung memperoleh keuntungan atau pengembalian atas modal dari produk tersebut. Sudah dapat dibayangkan resiko yang muncul dari kejadiaan tersebut, pasti adalah sebuah kerugian yang cukup besar. Tetapi, resiko dari kejadian tersebut masih dapat diatasi dan dikendalikan sebelum kerugian yang didapat oleh perusahaan semakin membengkak. Perusahaan dapat mencari tau apa yang menjadi penyebab produk tersebut tidak laku dipasaran, kemudian perusahaan dapat merevisi produk tersebut, atau jika kemungkinan untuk merevisi tidak dapat dilakukan, kemungkinan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah berhenti untuk memasarkan produk tersebut dan mengganti produk tersebut dengan produk yang baru.

B. Resiko yang tidak dapat dikendalikan
Kebakaran, penipuan atau bencana alam adalah kejadian-kejadian yang tentu tidak ada seorangpun dari kita yang menginginkan hal tersebut untuk terjadi. kejadian-kejadian tersebut merupakan kejadian yang tidak dapat diprediksi dan diduga sebelumnya, serta resiko dari terjadinya kejadian tersebut merupakan resiko-resiko yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia. sehingga resiko ini sangat jauh berbeda dengan resiko yang dapat dikendalikan, yang masih memiliki solusi untuk mengatasi resiko tersebut.
























Menganalisa Resiko Usaha dalam berwirausaha

Resiko Usaha
Dalam menjalankan suatu kegiatan pembangunan atau pengembangan usaha tentunya akan menghadapi beberapa resiko usaha yang dapat mempengaruhi hasil usahanya tersebut, apabila hal tersebut tidak diantisipasi dan dipersiapkan serta penanganannya maka bisa saja resiko usaha tersebut terjadi. Beberapa diantaranya contoh resiko usaha tersebut dapat bersumber dari faktor internal maupun eksternal suatu kelompok usaha kecil ataupun pada perusahaan.
- Resiko Internal Usaha
Dalam menjalankan usaha setiap perusahaan atau suatu kelompok usaha kecil, dibutuhkan suatu perangkat untuk mendukung jalannya usaha tersebut diantaranya yaitu sumberdaya berupa modal dan personil yang handal sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga diperlukan peraturan baku atau SOP yang memuat kewajiban dan hak hak karyawannya, sehingga dapat mengantisipasi peluang terjadinya kesalahpahaman antara pihak manajemen perusahaan dengan para karyawannya
- Resiko Eksternal Usaha
a) Resiko Buyer atau Supplier
Dalam melakukan pemasaran, hasil produksi harus lebih berkonsentrasi kepada kwalitas pelayanan dan selalu melakukan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kontinuitas kepada buyer potensial yang telah menjadi pelanggan kita.
b) Resiko Perekonomian
Faktor resiko ini yang berasal dari luar kegiatan usaha kita sendiri, diantaranya disebabkan oleh kondisi perekonomian, sosial dan politik baik lokal, nasional maupun internasional yang dapat berakibat kurang baik terhadap dunia usaha pada umumnya. Memburuknya kondisi perekonomian juga akan dapat mengakibatkan daya beli masyarakat menurun terhadap produk kita, disamping kondisi ekonomi makro juga cukup berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha kita
c) Resiko Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi yang saat ini semakin pesat dapat membantu pihak pengelola dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Selain pada masalah produksi, maka masalah ketepatan waktu pasokan dan kecepatan pelayanan dapat memberi kepuasan bagi para konsumen kita. Apabila pihak produsen kurang memanfaatkan perkembangan teknologi, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi, yang pada akhirnya akan kalah dalam bersaing di pemasaran.
d) Resiko Penghentian Ijin Usaha
Persyaratan perijinan adalah merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh suatu kelompok usaha menengah ataupun perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Hal ini berhubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha dalam menjalankan usahanya dan perlindungan terhadap hak hak konsumen. Apabila perusahaan melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku maka terdapat juga kemungkinan sebagian atau seluruh ijin usaha perusahaan tersebut dapat dibekukan sementara, ataupun dicabut sehingga dapat menghambat dan mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi. Hal ini bisa saja terjadi apabila lalai dalam hal mengelola perijinan usahanya.
e) Resiko Persaingan Usaha
Setiap usaha pasti tidak terlepas dari persaingan bisnis dengan lainnya yang bergerak pada bidang yang sama. Dalam hal ini setiap bidang usaha harus lebih mempertimbangkan masalah kualitas atau standar produk yang ditawarkan, ketepatan waktu supplier dan tingkat harga yang ditawarkan dipasaran merupakan faktor utama
f) Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
Setiap usaha berhubungan dengan konsumen dan produsen yang mensuplai kebutuhan usahanya. Di dalam menjaga hubungan itu pemerintah mengatur melalui berbagai peraturan. Kegagalan perusahaan dalam mengantisipasi peraturan peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dapat juga mempengaruhi pelaksanaan kegiatan produksi dan pemasarannya, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dan pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan juga.
g) Resiko Tidak Tercapainya Target Proyeksi
Bila proyeksi produksi dan penerimaan yang dibuat tidak tercapai, maka akan berakibat kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan return atau pengembalian kepada investor maupun kepada pemegang saham serta keterlambatan dalam melunasi kewajiban pinjamannya sesuai dengan jadwalnya

Resiko Lingkungan Usaha
Evaluasi dan Penanganan Dampak Lingkungan. Berbagai jenis usaha dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, dan dapat melahirkan dampak Iingkungan yang kompleks pula, Terutama bidang usaha yang mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungan fisik atau ekosistem. Dengan demikian patut diperhatikan  baik berupa pemeliharaan, dan upaya menjalin keserasian hubungan timbal balik, khususnya antara manusia dengan sumber daya alam lingkungan hidupnya.
Tentunya setiap bidang usaha perlu melakukan kegiatan fisik sewaktu melakukan kegiatan operasional. Agar tidak menyebabkan terjadi perusakan lingkungan maka kegiatan usaha hendaknya tetap diarahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu antara lain:
-          Kegiatan usaha yang direncanakan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan yang sudah disetujui oleh instansi pemerintah yang terkait.
-          Dampak kelestarian hubungan ekosistem yang serasi dan seimbang antara manusia sebagai pengguna sumber daya alam dengan lingkungannya, yang menyediakan sumber daya yang memiliki serba keterbatasan, baik menurut jenisnya, kualitas dan kuantitasnya.
-          Evaluasi penanganan dampak lingkungan akan memberikan gambaran bagi upaya pemecahan masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan proyek.
Adapun hasil pengevaluasian terhadap penanganan dampak lingkungan yang dimaksudkan untuk:
-          Dapat diketahui seberapa besar pengaruh dampak yang akan ditimbulkan sehubungan dengan kegiatan proyek yang akan direncanakan.
-          Mampu memberi masukan mengenai cara-cara terbaik untuk memperkecil pengaruh dampak lingkungan seandainya hal tersebut sulit atau tidak dapat dihindari.
-          Besarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan tersebut akan dapat diperkirakan, sehingga langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dapat dilakukan dan dapat mendorong proses percepatan kegiatannya
Selanjutnya dengan cara pengendalian tersebut maka akan dapat dimanfaatkan hasilnya dalam perencanaan berikutnya, bahan sebagai acuan atau pedoman didalam melakukan tahapan operasional serta pada tahap pengelolaan kegiatanya, yaitu:
-          Mampu memberikan informasi kepada masyarakat sedini mungkin, baik yang bermukim disekitar wilayah kegiatan usaha, agar hal tersebut perlu dipahami secara umum.
-          Mampu mengajukan tanggapan bahwa pengajuan saran atauusulan pencegahan bagi kemungkinan terjadinya dampak lingkungan yang lebih besar dari akibat kegiatan operasional usaha.
Kesemuanya itu kemudian dijadikan sebagai suatu cara atau isyarat pemberi tanda bahaya, menentukan bobot dampak lingkungan yang paling mengancam terhadap lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian evaluasi penanganan dampak lingkungan akan mencakup mengenai elemen analisa dampak, yang menggambarkan kemungkinan yang akan timbul akibat kegiatan usaha tersebut. Mencakup prakiraan dampak berikut alternatif penanganan, arah pedoman pemecahan masalah, pencegahan dampak yang bersifat merugikan menurut tingkat intensitas kejadiannya.
Mengingat kedudukan dan kegiatan usaha tersebut, maka perlu dilakukan identifikasi lingkungan secara tersendiri sebab setiap lingkungan usaha adalah merupakan suatu lingkungan alam yang terdiri dari unsur alam dan manusia berada didalamnya. Hubungan di antara keduanya akan terjadi interaksi yang sangat kuat dan membentuk suatu sistem ekologis.
Demikian juga dengan dikembangkannya usaha di atas, berarti akan terjadi suatu perubahan atau penambahan kegiatan baru yang secara langsung dan tak langsung akan turut mempengaruhi kegiatan fisik, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang ada disekitarnya.
Untuk itu perlu dilakukan penelaahan terhadap dampak negatif yang mungkin timbul karena adanya kegiatan usaha yang terjadi, baik langsung maupun tak langsung dan segi fisik, juga dampak sosial ekonomi dan budaya. Sehingga, hal tersebut tentunya perlu pembahasan masalah elemen elemen analisa dampak lebih lanjut.



























RESIKO USAHA
Seorang wirausaha ketika menjalankan dan mengembangkan usaha tentunya akan menghadapi beberapa resiko yang dapat terjadi. Resiko ini bisa mempengaruhi hasil usahanya apabila tidak perhitungkan, diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya. Di bawah ini akan diuraikan beberapa resiko usaha yang mungkin akan terjadi :
1.    Resiko bagi Usaha adalah resiko yang timbul dari menjalankan usaha dan berdampak pada kelangsungan usaha itu sendiri. Resiko usaha ini apabila timbul akan berakibat buruk bagi usaha yang sedang dijalankan. Resiko bagi usaha biasa disebut dengan resiko usaha yang berdampak bagi internal usaha. Resiko usaha internal diantaranya adalah :
a.       Kehilangan modal apabila piutang tidak terbayarkan oleh konsumen
b.      Kehilangan dan kerusakan perangkat keras-lunak (hard-software) apabila memiliki karyawan yang tidak terampil dan kompeten
c.       Kehilangan karyawan / personil yang handal apabila tidak dapat menangani dengan baik dalam bidang upah, kesempatan berkarier, fasilitas kerja, wewenang, tanggung jawab, kebijakan, kesalahpahaman manajeman internal
d.      Kehilangan kepercayaan konsumen karena tidak mampu memberikan barang atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen. Kepercayaan konsumen hilang akibat kesalahan membuat produk pesanan, kesalahan jadwal pengiriman, kesalahan jumlah penagihan, dan kesalahan pelayanan purna jual. Akibat ditinggalkan oleh konsumen adalah kesulitan mencari konsumen baru yang baik dan memiliki loyalitas terhadap produk, merek, dan kualitas.
e.       Kehilangan kepercayaan supliyer yaitu resiko usaha yang berakibat ditinggalkan oleh pihak luar perusahaan yang menjadi pemasok kebutuhan perusahaan. Kebutuhan itu diantaranya persediaan bahan baku, alat kantor, tenaga kerja, dan lain-lain. Resiko ini bisa terjadi karena keterlambatan melakukan pembayaran ke pihak supliyer dan melanggar ketentuan perjanjian kerjasama. Akibat ditinggalkan oleh supliyer adalah kesulitan mencari pemasok yang baik, cepat, jujur, dan sesuai dengan kualitas perusahaan.
f.       Resiko Penghentian Ijin Usaha yaitu resiko usaha yang diberikan oleh pemerintah dengan melakukan pencabutan ijin usaha. Pencabutan ijin usaha ini dikarenakan melanggar ketentuan ijin bisnis yang ada di pemerintah, melakukan penipuan dengan memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan supaya tidak membayar pajak ke pemerintah, merusak lingkungan hidup, menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
g.      Resiko tidak diterima oleh masyarakat sekitar yaitu resiko usaha yang terjadi akibat dari ketidakterimaan masyarakat dengan adanya usaha yang dijalankan. Resiko usaha ini bisa terjadi karena merusak tatanan masyarakat, menggangu ketenangan dan keamanan masyarakat, tidak memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain.
2.    Resiko bagi Lingkungan Usaha yang bersifat eksternal adalah resiko yang timbul dari menjalankan usaha dan berdampak pada kelangsungan bagi lingkungan luar usaha itu sendiri. Resiko bagi usaha biasa disebut dengan resiko usaha yang berdampak bagi eksternal usaha. Resiko usaha eksternal diantaranya adalah :
a.       Resiko Pelestarian Lingkungan Hidup yaitu resiko usaha yang akan dihadapi oleh wirausawan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup supaya terjaga lingkungan alam, ekosistem dan habitatnya. Resiko ini timbul karena bahan baku dari usaha tersebut berhubungan dengan kelestarian lingkungan hidup. Contoh usaha yang memiliki resiko usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup adalah: industri kertas, industri furniture, pertambangan, sumber energi, dan lain-lain.
b.      Resiko Sosial dan Budaya Masyarakat yaitu resiko yang terjadi atas berdirinya sebuah usaha dan berdampak pada lingkungan sosial dan budaya masyarakat. Wujud dari resiko ini adalah perubahan struktur sosial masyarakat (semula satu suku menjadi beberapa suku), perubahan budaya masyarakat (semula tidak ada pementasan barongsai menjadi ada kegiatan pentas barongsai), perubahan cara kerja masyarakat (semula waktu kerja hanya pagi-sore berubah menjadi pagi-malam), perubahan gaya hidup masyarakat (gaya hidup konsumtif yang meningkat).
c.       Resiko Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yaitu resiko usaha yang timbul sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bentuk kepedulian ini seperti pemberian beasiswa, bantuan pembangunan sarana dan prasarana umum (tempat ibadah, pembangkit listrik, pengelolaan sumber air, jalan raya, irigasi), bantuan dana sosial untuk kegiatan keagamaan, kegiatan budaya lokal maupun hari nasional,
d.      Resiko Pengelolaan Limbah yaitu resiko bisnis yang timbul sebagai akibat dari limbah industri yang keluarkan dalam rangka memproduksi sebuah barang atau jasa. Limbah dari produksi dapat berupa limbah cair dan limbah padat. Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan akibat pencemaran lingkungan seperti air, udara dan tanah. Supaya tidak menimbulkan pencemaran maka setiap perusahaan diwajibkan oleh pemerintah dan pencinta lingkungan untuk mengolah limbah industrinya dengan baik sebelum dibuang ke luar pabrik.
e.       Resiko Perekonomian Masyarakat dan Negara adalah resiko bisnis yang terjadi karena sebuah kesalahan manajemen di internal perusahaan dan menimbulkan dampak perubahan perekonomian masyarakat dan negara. Akibat dari resiko ini adalah memburuknya kondisi perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Kondisi ekonomi makro yang buruk akan berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha.
f.       Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah yaitu resiko usaha yang timbul dan berakibat kepada perubahan dan kebijakan pemerintah. Resiko ini terjadi karena kesalahan perusahaan dalam melakukan operasinya yang mengakibatkan suhu politik (baik lokal, nasional maupun internasional) dapat berakibat kurang baik. Kesalahan perusahaan dalam operasional yang berakibat pada sebuah bencana bagi masyarakat dan menuntut lahirnya sebuah peraturan dan kebijakan pemerintah yang baru.



Demikianlah Artikel Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha

Sekian Kunci gitar Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan Chord gitar lagu kali ini.

Anda sedang membaca artikel Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha dan artikel ini url permalinknya adalah https://lesmusikterbaik.blogspot.com/2017/02/kumpulan-artikel-tentang-resiko-usaha.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

3 Responses to "Kumpulan Artikel Tentang Resiko Usaha"

  1. Terpercaya, Berpengalaman, CS ramah dan online 24 jam.
    Gabung dengan kami (www,updatebetting,co) dan dapatkan cashback 3% setiap minggunya.

    BalasHapus
  2. AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
    Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
    Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
    Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)

    BalasHapus
  3. agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
    ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
    pin bbm :2B389877

    BalasHapus